Bersuara untuk yang Tak Bisa Bicara

Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) Mobirise

LAYANAN PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
LAPORAN

Bantu Kami Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) untuk melindungi semua hewan di Indonesia Dengan membuat laporan di sini

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Bantuan Hukum

Kami Sebagai Organisasi Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) menyediakan layanan bantuan hukum dengan para advokat-advokat bertalenta untuk membantu

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Konsultasi Online

Kami Juga menyediakan layanan konsultasi Online seputar hewan peliharaan anda ataupun hewan jalanan yang mengalami kejadian lain

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG): Suara Hukum untuk Satwa Indonesia

Di tengah masih maraknya kekerasan terhadap hewan di Indonesia, lahirlah sebuah gerakan baru yang tidak hanya peduli, tapi juga bertindak melalui jalur hukum: PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) – Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG).

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) adalah organisasi nirlaba yang menghimpun para advokat, aktivis, akademisi, dan pecinta hewan yang ingin memperjuangkan hak-hak satwa melalui pendekatan hukum, edukasi publik, dan kampanye nasional. PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) hadir sebagai bentuk nyata bahwa hewan bukan sekadar objek, melainkan makhluk hidup yang berhak atas perlindungan, keamanan, dan perlakuan layak.

Apa yang Dilakukan PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)?
PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) menjalankan berbagai program yang terintegrasi, antara lain:

✅ Advokasi Hukum
Mendampingi kasus kekerasan terhadap hewan secara hukum, serta mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

✅ Kampanye & Edukasi
Menggelar seminar, pelatihan, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa.

✅ Penyusunan Regulasi
Bekerja sama dengan akademisi dan legislatif untuk merancang kebijakan dan peraturan perlindungan hewan yang lebih kuat dan berkeadilan.

✅ Klinik Hukum Satwa
Menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau meminta pendampingan terkait kekerasan terhadap hewan.

✅ Pelatihan Advokat Hewan
Mempersiapkan generasi advokat dan relawan hukum yang paham etika dan strategi pembelaan terhadap hewan.

Dengan semangat “Bersuara untuk yang Tak Bisa Bicara,” PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) menjadi garda terdepan dalam membela hewan yang tak berdaya menghadapi kekerasan dan eksploitasi. Ini bukan sekadar organisasi, tapi gerakan untuk masa depan yang lebih adil bagi semua makhluk hidup.

Para Petinggi PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Dr. Rani Astuti
Ketua Umum
Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Andi Prasetyo
Wakil Ketua
Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Lisa Mardiana
Sekretaris Jenderal
URL Slider

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia

berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Airtogel Airtogel Airtogel Airtogel Airtogel Togel SDY Live Draw Hk Pengeluaran HK Live Draw Macau Keluaran HK Airtogel

data sgp

data sdy

data sdy

data hk

data macau

data macau

data macau

data macau

data macau

Airtogel Airtogel Airtogel Airtogel

HK Prize

HK Prize

HK Prize

SDY Prize

SDY Prize

SDY Prize

Airtogel Airtogel Airtogel

© Copyright 2022 Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) - UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan