Studi Kasus PAHI 5

Penjualan Anak Anjing Sakit di Pet Shop – Jakarta Barat, Maret 2025

Kronologi
Seorang pembeli melaporkan bahwa anjing yang dibelinya dari sebuah pet shop di Jakarta Barat ternyata sakit parah (distemper) dan mati dalam 3 hari. Pet shop tidak memiliki sertifikasi kesehatan atau vaksinasi untuk hewan yang dijual.

Tindakan PAHI
- Tim hukum PAHI mendampingi pelapor melakukan laporan ke Dinas Peternakan.
- Dilakukan inspeksi gabungan, ditemukan pelanggaran sanitasi dan dokumen.

Hasil
- Pet shop dikenai sanksi administratif dan diminta tutup sementara.
- PAHI menyusun rekomendasi standar etis penjualan hewan dan menyebarkannya ke komunitas

Para Petinggi PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Dr. Rani Astuti
Ketua Umum
Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Andi Prasetyo
Wakil Ketua
Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)
Lisa Mardiana
Sekretaris Jenderal
URL Slider

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia

berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

PAHI CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG)

Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

© Copyright 2022 Pahi CABANG SULAWESI TENGAH (SULTENG) - UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan